VISI
Menjadi program studi yang berkarakter dalam pengembangan dan inovasi ilmu pendidikan guru sekolah dasar melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi berlandaskan nilai-nilai Islam.
MISI
1. Menyelenggarakan pendidikan guru sekolah dasar yang berkualitas melalui kurikulum yang mendukung terbentuknya guru sekolah dasar profesional berlandaskan spiritualitas Islam.
2. Menyelenggarakan kegiatan kampus yang mendorong pengembangan potensi akademik civitas akademika, menumbuhkankembangkan jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan serta kepedulian terhadap masyarakat dalam nuansa Islami dan berwawasan kebangsaan.
3. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pengembangan dan inovasi ilmu pendidikan guru sekolah dasar
4. Menjalin kerja sama dengan pihak yang berkompeten baik pemerintah maupun lembaga non pemerintah dalam pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi serta membangun kemitraan yang baik dengan pengguna lulusan.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan administratif dan kemahasiswaan serta pengelolaan program studi.
TUJUAN
1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi menjadi guru sekolah dasar yang Profesional berkarakter Islami.
2. Menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan di bidang penelitian pendidikan, publikasi karya tulis ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan strategi pembelajaran dan bahan ajar yang dapat dimanfaatkan secara teoritis dan praktis di bidang pendidikan guru sekolah dasar serta berjiwa wirausaha.
3. Terciptanya hubungan kerja sama yang baik dan berkelanjutan dengan pengguna lulusan dan lembaga-lembaga yang berkompeten dalam pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi.
4. Terwujudnya pelayanan prima di bidang administrasi dan kemahasiswaan serta pengelolaan program studi berbasis teknologi informasi.
PROFIL LULUSAN PGSD
1. Guru Profesional berkarakter Islami
2. Peneliti Pendidikan
3. Kreatif, inovatif dan produktif meningkatkan mutu pembelajaran sekolah dasar
4. Edupreneur
KEUNGGULAN PRODI PGSD
Prodi mendukung lulusan menjadi tenaga pendidik yang memiliki
1. Kompetensi Guru Profesional, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1), yaitu: Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Kepribadian
2. Score TOEFL / IELTS minimal
3. Kompetensi Lainnya
- Mampu melakukan penelitian pendidikanMampu mempublikasikan karya tulis ilmiah
- Mampu melakukan pengabdian kepada masyarakat
- Mampu mengembangkan strategi pembelajaran
- Mampu mengembangkan bahan ajar berkarakter
- Inovatif